Karena hukum moral yang sepuluh itumerupakan refleksi tabiat Allah, maka prinsip-prinsip itu tidaklah bersifat sementaraatau menurut situasi, melainkan mutlak, tidakdapat berubah, dan sahih secara permanenbagi manusia. Orang-orang Kristen dari zamanke zaman mengukuhkan keteguhan dankekekalan hukum Allah, dengan kokoh membenarkankeabsahannya secara terus-menerus.15
Hukum sebelum Sinai. Hukum Tuhan sudah ada jauh sebelum diberikan-Nya Sepuluh Hukum kepada bangsa Israel. Sebab kalau tidak demikian, maka sebelum Sinai tidak ada dosa, “sebab dosa ialah pelanggaran hukum Allah” (1 Yoh. 3:4). Fakta bahwa Lusifer dan malaikat-malaikatnya dinyatakan berdosa menjadi bukti bahwa hukum sudah ada jauh sebelum Penciptaan (2 Ptr. 2:4).
Tatkala Allah menjadikan Adam dan Hawa di dalam gambar-Nya, Ia menanamkan asas-asas moral dari hukum itu di dalam benak mereka, secara alamiah diberikan kepada mereka agar mereka dapat melakukan kehendakNya. Pelanggaran yang dilakukan mereka membuat dosa dikenal keturunan umat manusia (Rm. 5:12).
Kemudian Allah mengatakan tentang Abraham bahwa ia “telah mendengarkan firman-Ku dan memelihara kewajibannya kepada-Ku, yaitu segala perintah, ketetapan dan hukum-Ku” (Kej. 26:4, 5). Dan Musa mengajarkan peraturan-peraturan Tuhan dan hukum-Nya sebelum Sinai (Kel. 16; 18:16). Studi mengenai buku Kejadian menunjukkan bahwa Sepuluh Hukum telah dikenal baik sebelum Sinai. Buku itu menyatakan dengan jelas bahwa umat mengetahui bawa sebelum Allah memberikan Sepuluh Firman (Dekalog) itu, perbuatan-perbuatan yang dilarang itu salah.16 Pengertian yang telah diterima secara umum ini, yakni hukum moral, menunjukkan bahwa Allah harus menyediakan bagi manusia pengetahuan mengenai Sepuluh hukum.
Hukum di Sinai. Selama masa perhambaan yang cukup lama di Mesir, sebuah bangsa yang tidak mengakui Allah yang benar (Kel. 5:2), orang-orang Israel hidup di tengah-tengah penyembah berhala dan kebejatan. Akibatnya, mereka lupa dan kehilangan pengertian yang mendalam atas kesucian, kemurnian dan prinsip-prinsip moral yang diberikan dan dimiliki Allah. Status mereka sebagai hamba mempersulit mereka untuk menyembah dan berbakti kepada Tuhan.
Menjawab seruan permintaan mereka yang amat sangat, Allah mengingat perjanjian- Nya kepada Abraham dan bertekad melepaskan umat-Nya keluar dari “dapur peleburan” (Ul. 4:20) dengan membawa mereka ke sebuah negeri “agar supaya mereka tetap mengikuti ketetapan-Nya, dan memegang segala pengajaran-Nya” (Mzm. 105:43-45).
Setelah mereka dilepaskan, lalu Ia menuntun mereka ke Gunung Sinai untuk memberikan kepada mereka hukum moral yang menjadi ukuran pemerintahan-Nya dan hukum-hukum keupacaraan yang mengajarkan kepada mereka jalan keselamatan adalah melalui pengorbanan pendamaian Juruselamat. Di Sinai, kemudian Tuhan memberikan hukum secara langsung, dalam bentuk yang sederhana dan jelas, dengan istilah yang mudah, “oleh karena pelanggaran-pelanggaran” (Gal. 3:19), “supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa” (Rm. 7:13). Hanyalah dengan membuat hukum Allah lebih terfokus maka mereka, bangsa Israel, akan menyadari pelanggaran mereka lebih tajam, sehingga mengetahui keberadaan mereka yang tanpa daya, dan mereka nengetahui betapa perlunya keselamatan.
Hukum sebelum Kedatangan Kristus Kedua Kali. Alkitab menunjukkan bahwahukum Tuhan menjadi sasaran serangan Setandan perang yang dilancarkannya terhadaphukum-hukum itu mencapai klimaks persismendahului kedatangan Kristus yangkedua kali. Nubuat menunjukkan bahwa Setanakan memimpin sejumlah besar manusiauntuk mengingkari Allah (Why. 12:9). Denganbekerja sama dengan kuasa “binatang”itu, ia akan mengarahkan perhatian duniaterhadap binatang itu, bukan kepada Allah(Why. 13:3; untuk .memperoleh keteranganlebih lanjut mengenai nubuat ini, silakan bacakembali bab 12).
1. Hukum di bawah serangan. Daniel 7 menggambarkan kuasa yang sama dengan menyebut tanduk kecil. Bab ini mengutarakan empat binatang besar, yang mana, bahkan sejak masa Kristus, para penafsir Alkitab telah mengidentifikasinya sebagai kuasa-kuasa dunia yang besar: Babilon, Medo-Persia, Gerika dan Roma. Sepuluh tanduk dari empat binatang besar itu menggambarkan pembagian Kerajaan Roma setelah kejatuhannya (476 TM).17
Khayal Daniel berpusat pada tanduk kecil, sebuah kuasa menghujat yang mengerikan yang bangkit di tengah-tengah sepuluh tanduk, menyatakan timbulnya sebuah kuasa dahsyat sesudah terpecah-pecahnya Kerajaan Roma. Kuasa ini akan mencoba mengubah hukum Allah (Dan. 7:25) dan akan terus berlangsung sampai kedatangan Kristus kembali (lihat bab 19). Serangan ini sendiri membuktikan makna yang terus-menerus hukum itu di dalam rencana keselamatan. Khayal berakhir dengan menjamin kembali umat Allah, bahwa kuasa ini tidak akan berhasil melenyapkan hukum itu, karena penghakiman akan membinasakan tanduk kecil itu (Dan. 7:11; 26-28).
2. Orang-orang Saleh mempertahankan hukum itu. Penurutan menjadi ciri-ciri orang saleh yang menanti Kedatangan Kristus yang kedua kali. Dalam konflik terakhirmereka berlomba meninggikan hukum Allah.Kitab Suci melukiskan mereka sebagai berikut:Mereka “yang menuruti perintah Allahdan memiliki iman kepada kesaksian Yesus”(Why. 12:17; 14:12) dan yang dengan sabarmenanti kedatangan Kristus kembali.
Dalam persiapan menanti KedatanganKristus kedua kali, umat ini mengumumkanInjil, memanggil orang lain supaya menyembahTuhan sebagai Pencipta (Why. 14:6, 7). Barangsiapayang menyembah Allah di dalamkasih akan menuruti-Nya; sebagaimana yangdikatakan Yohanes: “Sebab inilah kasih kepadaAllah, yaitu, bahwa kita menuruti perintah-perintah-Nya. Perintah-perintah-Nyatidak berat” (1 Yoh. 5:3).
3. Pengadilan Tuhan dan hukum. Pengadilan yang dilakukan Tuhan denganmendatangkan ketujuh malapetaka atasorang yang tidak menuruti hukum itu bermuladari kaabah “Bait Suci”—kemah kesaksiandi surga (Why. 15:5). Bangsa Israel telahkenal betul ungkapan Bait Suci—kemahkesaksian; yang dimaksudkannya ialah kemahyang dibangun oleh Musa (Bil. 1:50, 53;17:8; 18:2). Disebut demikian karena kemahsuci itu memuat “kesaksian” (Kel. 26:34),yang berisi “kedua loh hukum” (Kel. 31:18).Oleh karena itu, Sepuluh Hukum adalah“kesaksian”—saksi bagi manusia dari halkehendak Allah (Kel. 34:28, 29).
Akan tetapi Wahyu 15:5 menunjuk kepada“Bait Suci—kemah kesaksian di surga.“Bait suci yang dibuat Musa hanyalah sebuahcontoh bait suci yang di surga (Kel. 25:8, 40;bandingkan Ibr. 8:1-5); aslinya yang besar—sepuluh hukum itu—disimpan di sana.Penghakiman terakhir sangat erat kaitannyadengan pelanggaran terhadap hukum Allahmenjadi bukti tambahan betapa abadinya SepuluhHukum itu. Buku Wahyu juga menggambarkan pembukaanbait suci surga, yang menampakkanpemandangan atas “tabut perjanjian-Nya”(Why. 11:19). Frasa tabut perjanjian menunjukkepada tabut pada bait suci dunia; yangberisi loh batu yang di dalamnya tertulis “firmanperjanjian” yakni Sepuluh Hukum” (Kel.34:27; bandingkan Bil. 10:33; U1. 9:9). Tabutperjanjian itu, yang terdapat di dalam bait sucisurga adalah tabut yang asli yang berisi perkataanperjanjian kekal––Sepuluh firmanyang asli. Maka jelaslah bahwa waktu penghakimanterakhir yang dilakukan Allah atasdunia ini (Why. 11:18), berhubungan denganpembukaan bait suci surga dengan berfokuskanpada tabut dengan Sepuluh Hukum—sesungguhnya, merupakan sebuah gambaranyang pantas dari besarnya hukum Allah sebagaiukuran penghakiman.
Referensi
15. Pengakuan-pengakuan yang bersifat historis, pengakuan iman yang meninggikan keabsahannya adalah “Katekhismus Waldensia, 1500 TM; Katekhismus kecil Luther, 1529 TM; Katekhismus Anglikan, 1549 TM dan 1662 TM; Pengakuan Iman Scottish, 1560 TM (Reformed); Katekhismus Heidelberg, 1563 TM (Reformed); Konfensi Helvetic Kedua, 1566 TM (Reformed); Tigapuluh sembilan Artikel Agama, 1571 TM (Gereja Inggeris); Formula Konkord, 1576 TM (Lutheran); Artikel-artikel Iman Irish, 1615 TM (Gereja Episkopal Irish); Konfesi Iman Westminster, 1647 TM; Katekhismus Singkat Westminster, 1647 TM; Konfesi Waldenses, 1655 TM; Deklarasi Savoy, 1658 TM (Congregational); Konfesi Masyarakat Sahabat, 1675 TM (Quakers); Konfesi Philadelphia, 1688 TM (Baptis); Duapuluh lima Artikel Agama, 1784 TM (Metodis); Konferensi New Hampshire, 1833 TM (Baptis); Katekhismus panjang dari Ortodoks, Katolik, Gereja Timur, 1839 TM (Gereja Yunani Rusia), sebagaimaan dikutip dalam The Creeds of Christendom, “ed. Philip Schaff, revisi oleh David S. Schaff (Grand Rapids: Baker Book House, 1983), jilid 1-3.
16. Rujukan untuk hukum-hukum pertama dan kedua, baca Kej. 35:1-4; keempat, Kej. 2:1-3; kelima, Kej. 18:29; keenam, Kej. 4:8-11; ketujuh, Kej. 39:7-9; 19:1-10; kedelapan, Kej. 44:8; kesembilan, Kej. 12:11-20; 20:1-10; dan kesepuluh, Kejadian 27.
17. Froom, Prophetic Faith of Our Fathers, jilid 1, hlm. 456, 894; jilid 2, hlm. 528, 784; jilid 3, hlm. 252, 744; jilid 4, hlm. 392, 846.
Sumber : Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Sedunia, Departemen Kependetaan, Apa yang Perlu Anda Ketahui Tentang….28 Uraian Doktrin Dasar Alkitabiah. Bandung : Indonesia Publishing House, 2006